
Berikut adalah Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan pencapaian kompetensi lulusan dalam ujian nasional Tahun Pelajaran 2014/20151. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan ...